Bahaya Pornografi Bagi Anak Di Internet
DI SUSUN Oleh :
Imam efendi
NIM : 3115100987
D3 SORE
STIKOM PGRI
BANYUWANGI
Abstrak
Sebagai media komunikasi yang baru,
internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya.Namun
internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang
mengglobal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornografi, pedofilia,
perjudian, sampah(spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti
carding, phising, spamming, dll.
Perkembangan informasi dan teknologi
dewasa ini tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan manusia. Layaknya
fungsi pisau yang jika tidak digunakan dengan baik, maka ia dapat melukai
tangan sendiri, begitulah teknologi informasi saat ini, tidak hanya digunakan
oleh kalangan professional atau akademisi saja, anak-anak pun dapat dengan
mudah mencari tahu hal-hal baru hanya dengan satu klik. Seperti materi
pornografi misalnya, bukan hal yang sulit bagi anak-anak untuk masuk kedunia
pornografi.
Pornografi bukan sekedar urusan berpakaian
terbuka atau tidak, bukan sekedar urusan budaya atau tidak berbudaya, bukan
sekedar seni atau tidak seni, tapi lebih kepada efek dari pornografi itu
sendiri, karena dampak yang ditimbulkan pornografi dapat merusak generasi muda
sebagai aset bangsa.Penyebaran pornografi di internet ataupun HP terjadi karena
penegakan hukum yang lemah.
I.PENDAHULUAN
Seiring
dengan kemajuan teknologi, penggunaan Internet semakin luas di kalangan
masyarakat.Banyak keluarga telah menggunakan jasa langganan Internet, sehingga
di dalam rumah, anggota keluarga dapat mengakses Internet dengan mudah.Begitu
juga dengan kehadiran telepon seluler yang memungkinkan seseorang dapat
mengakses Internet kapan saja dan dari mana saja.Internet dapat memberikan
manfaat positif, tetapi juga dapat berdampak negative.Seorang anak yang
menggunakan Internet sering kali menjadi sasaran empuk dari orang-orang yang
berniat jahat maupun pornografi.
Bila digunakan dengan
baik, teknologi Internet tentu berdampak positif.Seseorang dapat dengan mudah
mencari informasi yang ingin diketahui. Dengan hanya mengetikkan kata pada
mesin pencari(search engine), ada banyak situs web yang dirujuk tentang
informasi tersebut. Adanya e-mail memungkinkan seseorang dapat mengirim sebuah
surat untuk orang lain dengan cepat dan mudah. Ruang obrol(chatting room)
memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan banyak orang yang saling
berjauhan sekaligus. Atau yang sedang marak, hadirnya situs web jejaring social
seperti Facebook atau Friendster yang memungkinkan seseorang untuk menemukan
teman lama yang sudah lama tidak dijumpai.
Namun, hal positif dari
Internet ternyata dapat berakibat buruk bila digunakan secara tidak bertanggung
jawab. Banyak anak yang ketagihan atau kecanduan Internet sehingga mereka betah
berlama-lama di depan komputer sehingga akan lupa akan kewajiban mereka yang
lebih penting untuk makan, mandi bahkan enggan untuk belajar. Salah satu
penyebab seorang anak begitu menyukai Internet karena mereka mendapatkan suatu
pengalaman baru dan mereka bias mendapatkan kenyamanan. Atau mereka mendapat
sesuatu dari dunia maya ini yang tidak bias didapatkan di dunia nyata. Di dunia
maya dia bisa menjadi orang lain yang diinginkan. Misalnya, seorang anak yang
pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chatting atau e-mail. Dalam game
online, mereka dapat membuat karakter mereka menjadi karakter yang cantik,
kaya, atau hal lain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata mereka. Apa
yang dapat dilakukan orang-tua untuk melindungi anak mereka?
II.INTERNET MASUK KE INDONESIA
A.Internet
Berawal dari kebutuhan
untuk mengembangkan sekaligus melindungi dari bahaya senjata nuklir, pada tahun
1964 Departemen Pertahanan Amerika Serikat membangun jaringan computer tanpa
central hub, dan swictching station. Proyek Agency(ARPA) ini semula bertujuan
untuk memperbaiki dan menyempurnakan kelemahan dari jaringan computer yang sudah
ada, ketika itu bila central hub tidak berfungsi maka seluruh jaringan akan
berhenti. Dalam konteks pertahanan, jaringan computer harus tetap berfungsi
meskipun ada serangan bom nuklir menghancurkan fasilitas computer.
Pertumbuhan dan
komersialisasi internet mulai terlihat sejak tahun 1991 ketika dibentuknya
Commercial Internet Exchange(CIX), suatu organisasi swasta yang terdiri dari 60
perusahaan Internet Acces providers bekerja sama membiayai pembangunan jaringan
fisik yang dihubungkan dengan jaringan milik public, sehingga memungkinkan
informasi komersial ditransmisikan melalui internet. Mengalirnya informasi
komersial melalui internet membawa dampak yang signifikan dalam praktek
bisnis.Melalui internet kalangan bisnis dapat memasarkan produknya keseluruh
dunia tanpa harus terlambat oleh dimensi ruang dan waktu.
Adanya internet
memungkinkan masyarakat untuk dapat berkomunikasi dalam bentuk yang lebih
bervariasi tidak seperti telepon yang hanya mampu menyampaikan suara,
faksimile, untuk text dan gambar, televisi untuk gambar dan suara namun tidak
dapat dua arah melalui internet, suara, text, dan gambar ditransmisikan secara
bersamaan dan terjadi komunikasi dua arah. Lebih lanjut dampak dari kecanggihan
internet ini adalah dimungkinkannya melakukan transaksi dagang secara
elektronis sehingga para pihak yang bertransaksi tidak perlu saling berhadapan
dalam dimensi ruang dan waktu yang bersamaan.
B.Nama Domain
Nama unik yang diberikan
untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email
server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk
mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain
juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal
deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain ini juga
dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya
“Wikipedia.org”. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL,
atau alamat website.
Pada
awalnya nama domain hanya dapat dituliskan dengan ke-26 abjad latin, namun saat
ini telah dimungkinkan untuk menggunakan abjad asing dengan Intetnasionalisasi
nama domain.
Dalam internet, setiap
komputer terhubung kejaringan memerlukan alamat (address) yang unik dalam
bentuk IP address.Pada mulanya pengalamatan menggunakan kombinasi angka 32
digit, namun hal ini bukan merupakan hal yang mudah untuk diingat. Pada
dasarnya computer sudah mampu mengenali alamat dalam bentuk IP address, namun
tidak demikian halnya dengan manusia, karena urutan angka yang membentuk alamat
sulit diingat. Untuk mengatasinya digunakanlah nama host, sehingga mempermudah
manusia mengoperasikan jaringan computer.
C.World Wide Web
WWW adalah
suatu program yang ditemukan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991. Awalnya
Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun arsip-arsip risetnya.
Untuk itu, dia mengembangkan suatu sistem untuk keperluan pribadi. System itu
adalah program peranti lunak yang diberi namaEquire. Dengan program itu, Berners-Lee berhasil menciptakan
jaringan terkait antara berbagai arsip sehingga memudahkan informasi yang
dibutuhkan.[4] Inilah yang kemudian menjadi dasar dari sebuah revolusi yang
dikenal sebagai web.
WWW
dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN),
Jenewa, Swiss.[4] Pada tahun 1989 Berners-Lee membuat proposal untuk proyek
pembuatan hypertext secara global,
kemudian pada bulan Oktober 1990, ‘World Wide Web’ sudah bias dijalankan dalam
lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW resmi digunakan secara luas
pada jaringan Internet.[4]
D.Web situs
(Website gaya situsresmi oleh Stylebook AP) adalah
kumpulan terkait halaman web, gambar, video atau asset digital lainnya yang
ditujukan relative terhadap yang umum Uniform Resource Locator (URL), sering
terdiri hanya nama domain, atau alamat IP, dan jalan (‘I’) akar dala Protokol Internet berbasis jaringan. Sebuah situs
web ini dijalankan pada setidaknya satu server web, dapat diakses melalui
jaringan seperti Internet atau swasta jaringan area lokal.
Sebuah halaman web adalah
sebuah dokumen, biasanya ditulis dalam teks biasa diselingi dengan format
instruksi dari Hypertext Markup Language(HTML, XHTML), Sebuah halaman web dapat
memasukkan unsur-unsur dari situs-situs lain dengan sesuai jangkar markup.
E.Konfigurasi Internet
Internet sebagai jaringan
computer global menyambung berjuta computer di seluruh dunia. Pada level
tertinggi terdapat jaringan tulang punggung atau backbone berupa jaringan serat
optic antar Negara, antar benua atau kombinasi dengan satelit, sehingga
menjangkau seluruh wilayah di permukaan dunia ini. Kedua jaringan optic dan
satelit ini sebelumnya sudah dipakai untuk menyalurkan trafik telekomunikasi
biasa.Dengan demikian Negara yang memiliki akses ke jaringan serat optic antar
benua atau satelit regional dan internasional dapat memiliki akses ke internet.
III. KEJAHATAN DI INTERNET(CYBER CRIME)
Indonesia bukan hanya
terkenal sebagai Negara terkorup di dunia, melainkan juga Negara dengan
“carder” tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. “carder” adalah penjahat di
internet, yang membelu barang di took maya (online shoping) dengan memakai
kartu kredit milik orang lain. Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit
di banding Negara Asia Tenggara lainnya, apalagi di banding Asia atau
negara-negara maju, nama warga Indonesia masuk “blacklist” di sejumlah online
shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal
Indonesia di awasi bahkan di blokir. Sesungguhnya, sebagai media komunikasi
yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada
pemakainya.Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan
yang mengglobal.Misalnya, tindak penyebaran produk pornografi, pedofilia,
perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti
carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terserat karenanya.
IV. GAWATNYA PORNOGRAFI ANAK
Fakta di depan mata yang
terkadang luput dari penglihatan kita. Dunia anak kini bukan sekedar dunia
bermain.Dunia anak rawan terhadap kejahatan seksual dan pornografi.Tidak hanya
sebagai objek, anak-anak juga dapat menjadi pelaku itu sendiri.
Perkembangan
informasi dan teknologi dewasa ini tidak hanya membawa dampak positif bagi
kehidupan manusia. Layaknya fungsi pisau yang jika tidak digunakan dengan baik,
maka ia dapat melukai tangan sendiri, begitulah teknologi informasi saat ini,
tidak hanya digunakan oleh kalangan professional atau akademisi saja, anak-anak
pun dapat dengan mudah mencari tahu hal-hal baru hanya dengan satu kali klik.
Seperti materi pornografi misalnya, bukan hal yang sulit bagi anak-anak untuk
masuk ke dunia pornografi.
Menurut Jaringan Advokasi
Perlindungan Anak, pornoigrafi anak adalah setiap representasi dengan sarana
apapun pelibatan secara eksplisit seorang anak dalam kegiatan seksual baik
secara nyata maupun disimulasikan atau setiap representasi dariorgan-organ seksual
anak untuk tujuan seksual.
Pornografi anak inin salah
satu bentuknya yaitu anak di jadikan komoditas seksual. Anak yang di jadikan
model pornografi kemungkinan besar akan mengalami kerusakan perkembangan fisik
dan psikis yang berdampak kepada masa depannya.
Penggunaan anak-anak dalam
materi pornografi terjadi karena permintaan pasar yang biasanya di konsumsi
oleh kaum fedophilia yang mendapatkan kepuasan seksual dengan melihat atau
melakukan hunungan seksual dengan anak.
Maka, keberadaan pornografi
anak tidak hanya menyebabkan anak yang menjadi objek pornografi mendapatkan kekerasan
seksual di dalam proses pembuatannya, tapi juga menjadi penyebab meluasnya
berbagai kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anak dan orang
dewasa.
Yayasan Kita dan Buah Hati
(YKBH) pada 2008 melakukan survey terhadap 1625 siswa kelas IV-VI SD di
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ditemukan data 66% anak berumur
9-12 tahun tersebut telah menyaksikan materi pornografi. Akses anak-anak
tersebut sebagai besar berasal dari komik (24%), games (18%), situs porno
(16%), film(14%) dan sisanya dari VCD/DVD, ponsel, majalah dan Koran.
Bahkan anak-anak tersebut
mengaku mendapatkan materi pornografi karena berawal dari iseng (27%), terbawa
teman (10%) dan takut dikatakan kurang pergaulan oleh teman sepermainannya
(4%). Selain itu mereka biasa ‘menikmati’ materi pornografi tersebut di
rumah/kamar pribadi (36%), di rumah teman (12%), warung internet (18%) dan
rental komputer (3%).
Anak yang memiliki
kemudahan akses materi pornografi tersebut dapat mencontoh aktivitas seksual
sesuai dengan adegan yang ditonton/dibacanya.Dampak dari kemudahan mendapatkan
materi pornografi sejak kecil ini dapat berakibat kepada kerusakan moral ketika
mereka beranjak remaja dan dewasa.
Komisi Nasional
Perlindungan Anak melakukan survei terdapat 4500 remaja di 12 kota besar di
Indonesia. Hasilnya sungguh mencengangkan, 97% remaja mengaku pernah menonton
film porno. 93,7% diantaranya pernah melakukan ciuman, petting dan oral seks.
Bahkan remaja SMP sebanyak 62,7% pernah melakukan hubungan intim. Dan 21,2%
siswi SMA mengaku pernah menggugurkan kandungannya.
Pornografi anak ini bahkan
dapat menyebabkan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh
anak.Berdasarkan 68 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani oleh
Yayasan KAKAK di Jawa Tengah menunjukkan 10% pelaku adalah anak yang rata-rata
dilakukan setelah menonotn materi pornografi.
Inilah fakta di depan mata
yang terkadang luput dari penglihatan kita. Dunia anak kini bukan sekedar dunia
bermain.Dunia anak rawan terhadap kejahatan seksual dan pornografi.Tidak hanya
sebagai objek, anak-anak juga dapat menjadi pelaku itu sendiri. Jika sedari
kecil anak sudah terbiasa ‘menyantap’ materi pornografi, akan jadi apa ia ketika
dewasa nanti? Bukanlah anak-anak saat ini adalah penerus generasi puluhan tahun
ke depan?
Saatnya membuka
mata.Pornografi bukan sekedar urusan berpakaian terbuka atau tidak, bukan
sekedar urusan budaya atau tidak berbudaya, bukan sekedar seni atau tidak seni,
tapi lebih kepada efek dari pornografi itu sendiri, karena dampak yang
ditimbulkan pornografi dapat merusak generasi muda sebagai aset bangsa.[5]
V.PORNOGRAFI ANAK DI INTERNET DAMPAK GLOBALISASI
Digitalisai sangat
memudahkan mengirim data ke seantero dunia, termasuk yang seharusnya tidak
terjadi dan tidak pernah boleh dikirimkan yakni Pornografi anak-anak.Inilah
sisi gelap globalisasi.
Tidak ada yang tahu pasti
berapa banyak film atau foto terlarang yang beredar di internet.Menurut
perkiraan PBB, hasil produksi dan perdagangan pornografi anak-anak nilainya
mencapai setinggi hasil perdagangan senjata ilegal.Diperkirakan jumlahnya
mencapai miliaran dollar per tahun.Tidak ada jumlah pasti tetapi semua bukti
menunjukkan, bahwa penyebaran pornografi anak-anak semakin meningkat.
Pelecehan seksual terhadap
anak-anak secara hukum dilarang di hampir seluruh negara di dunia.Tetapi
peraturannya sangat berbeda dari satu Negara ke Negara lainnya, sehingga
penyelidikan internasional sangat sulit dilakukan. Salah satunya karena adanya
batas usia yang berbeda di berbagai negara. Contohnya di Jerman seseorang
dianggap anak-anak jika berusia dibawah 14 tahun.Di negara-negara lain batasnya
18 tahun.Ada juga yang memakai penampilan luar
sebagai patokan dan secara umum melarang gambar atau film yang
melibatkan orang-orang yang dari penampilannya terlihat seperti anak-anak.Ada
negara yang melarang pelecehan seksual dan produksi pornografi anak tetapi
tidak melarang pemilikan gambar atau film porno.Di Jerman seseorang dapat
dihukum jika memiliki barang-barang yang berhubungan dengan pornografi
anak-anak.Terserah apakah ini diunduh dari internet, disimpan di CD atau DVD
ataupun berupa foto. Pelakunya dapat ditemukan di berbagai kelompok pekerjaan
dan usia. Tetapi mereka semua punya satu persamaan.[6]
IV. SISI PANDANG HUKUM MENGATUR INTERNET DI INDONESIA
Penyebaran pornografi di
internet atau hp terjadi karna penegakan hukum yang lemah .sperti
agama,etika,dan kebiasaan-kebiasaan luhur ,serta nilai-nilai tradisi sudah menipis
. masyarakat tidak lagi mempunyai sistem dan aturan sehingga tidak ada sesuatu
pegangan yang jelas .padahal Indonesia mempunyai UU 11 tahun 2008 tentang
informasi dan transaksi elektronik/ITE (disahkan 21 april 2008 oleh
pemerintah), UU 44 tahun 2008 tentang pornografi,dan jauh sebelum kedua UU
tersebut , Indonesia juga sudah mempunyai UU Pers.
Namun karena law and
enforcement tidak jalan UU jadi impoten UU hanya menjadi “renda renda”
kehidupan bernegara .mustahil dihilangkan ,tetapi diminilmakan sementara itu,
tifatul sembiring mengacam akan menutup semua situs porno . sasaran kerja dua
bulan pascapelantikan sebagai menkominfo akan memrangus situs-situs yang
melakukan penghinaan SARA dan VCD porno. Aturan yang disiapkan nya (RPP)
terkait merebak nya peredaran pornografi.[7]
VII. SARAN
Bebagai bahaya di internet
dan masalah kecanduan internet bukan tidak dapat diatasi . Dengan mengetahui
dampak negatif dari internet ,sebagaisebagai orang tua dapat melidungi buah
hati nya dengan melakukan hal- hal berikut :
1.
Orang tua perlu memiliki pengethsun tentang internet , agar
mengerti apa saja yang melakukan anak di
internet.
2.
Meletakkan computer yg mudah dilihat
3.
Membatasi pengunaan internet
4.
Memasang perngkat software yang dapat memfilter konten
pornografi
VIII. DAFTAR PUSTAKA
[1] Daniel H. Purwadi,
Mengenal Internet Jaringan Informasi Dunia, Elex Media
Komputindo, Jakarta.
[2] Lester C Thurow,
Building Wealth, The new Rules for Individuals, Companies,
and Nations in a Knowledge Based Economy, Harper Collins, 1999.
[3] Rahmad Rafiudin,
Internet Forensics, Andi,Yogyakarta, 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar