Senin, 04 Januari 2016

Imam Efendi/3115100987/D3 SORE


Bahaya Pornografi Bagi Anak Di Internet








 DI SUSUN Oleh :
Imam efendi
NIM : 3115100987
D3 SORE
STIKOM PGRI BANYUWANGI






Abstrak
Sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya.Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang mengglobal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornografi, pedofilia, perjudian, sampah(spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll.
Perkembangan informasi dan teknologi dewasa ini tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan manusia. Layaknya fungsi pisau yang jika tidak digunakan dengan baik, maka ia dapat melukai tangan sendiri, begitulah teknologi informasi saat ini, tidak hanya digunakan oleh kalangan professional atau akademisi saja, anak-anak pun dapat dengan mudah mencari tahu hal-hal baru hanya dengan satu klik. Seperti materi pornografi misalnya, bukan hal yang sulit bagi anak-anak untuk masuk kedunia pornografi.
Pornografi bukan sekedar urusan berpakaian terbuka atau tidak, bukan sekedar urusan budaya atau tidak berbudaya, bukan sekedar seni atau tidak seni, tapi lebih kepada efek dari pornografi itu sendiri, karena dampak yang ditimbulkan pornografi dapat merusak generasi muda sebagai aset bangsa.Penyebaran pornografi di internet ataupun HP terjadi karena penegakan hukum yang lemah.

I.PENDAHULUAN

Seiring dengan kemajuan teknologi, penggunaan Internet semakin luas di kalangan masyarakat.Banyak keluarga telah menggunakan jasa langganan Internet, sehingga di dalam rumah, anggota keluarga dapat mengakses Internet dengan mudah.Begitu juga dengan kehadiran telepon seluler yang memungkinkan seseorang dapat mengakses Internet kapan saja dan dari mana saja.Internet dapat memberikan manfaat positif, tetapi juga dapat berdampak negative.Seorang anak yang menggunakan Internet sering kali menjadi sasaran empuk dari orang-orang yang berniat jahat maupun pornografi.

Bila digunakan dengan baik, teknologi Internet tentu berdampak positif.Seseorang dapat dengan mudah mencari informasi yang ingin diketahui. Dengan hanya mengetikkan kata pada mesin pencari(search engine), ada banyak situs web yang dirujuk tentang informasi tersebut. Adanya e-mail memungkinkan seseorang dapat mengirim sebuah surat untuk orang lain dengan cepat dan mudah. Ruang obrol(chatting room) memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan banyak orang yang saling berjauhan sekaligus. Atau yang sedang marak, hadirnya situs web jejaring social seperti Facebook atau Friendster yang memungkinkan seseorang untuk menemukan teman lama yang sudah lama tidak dijumpai.

Namun, hal positif dari Internet ternyata dapat berakibat buruk bila digunakan secara tidak bertanggung jawab. Banyak anak yang ketagihan atau kecanduan Internet sehingga mereka betah berlama-lama di depan komputer sehingga akan lupa akan kewajiban mereka yang lebih penting untuk makan, mandi bahkan enggan untuk belajar. Salah satu penyebab seorang anak begitu menyukai Internet karena mereka mendapatkan suatu pengalaman baru dan mereka bias mendapatkan kenyamanan. Atau mereka mendapat sesuatu dari dunia maya ini yang tidak bias didapatkan di dunia nyata. Di dunia maya dia bisa menjadi orang lain yang diinginkan. Misalnya, seorang anak yang pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chatting atau e-mail. Dalam game online, mereka dapat membuat karakter mereka menjadi karakter yang cantik, kaya, atau hal lain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata mereka. Apa yang dapat dilakukan orang-tua untuk melindungi anak mereka?


II.INTERNET MASUK KE INDONESIA

A.Internet

Berawal dari kebutuhan untuk mengembangkan sekaligus melindungi dari bahaya senjata nuklir, pada tahun 1964 Departemen Pertahanan Amerika Serikat membangun jaringan computer tanpa central hub, dan swictching station. Proyek Agency(ARPA) ini semula bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kelemahan dari jaringan computer yang sudah ada, ketika itu bila central hub tidak berfungsi maka seluruh jaringan akan berhenti. Dalam konteks pertahanan, jaringan computer harus tetap berfungsi meskipun ada serangan bom nuklir menghancurkan fasilitas computer.

Pertumbuhan dan komersialisasi internet mulai terlihat sejak tahun 1991 ketika dibentuknya Commercial Internet Exchange(CIX), suatu organisasi swasta yang terdiri dari 60 perusahaan Internet Acces providers bekerja sama membiayai pembangunan jaringan fisik yang dihubungkan dengan jaringan milik public, sehingga memungkinkan informasi komersial ditransmisikan melalui internet. Mengalirnya informasi komersial melalui internet membawa dampak yang signifikan dalam praktek bisnis.Melalui internet kalangan bisnis dapat memasarkan produknya keseluruh dunia tanpa harus terlambat oleh dimensi ruang dan waktu.

Adanya internet memungkinkan masyarakat untuk dapat berkomunikasi dalam bentuk yang lebih bervariasi tidak seperti telepon yang hanya mampu menyampaikan suara, faksimile, untuk text dan gambar, televisi untuk gambar dan suara namun tidak dapat dua arah melalui internet, suara, text, dan gambar ditransmisikan secara bersamaan dan terjadi komunikasi dua arah. Lebih lanjut dampak dari kecanggihan internet ini adalah dimungkinkannya melakukan transaksi dagang secara elektronis sehingga para pihak yang bertransaksi tidak perlu saling berhadapan dalam dimensi ruang dan waktu yang bersamaan.

B.Nama Domain

Nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya “Wikipedia.org”. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.

Pada awalnya nama domain hanya dapat dituliskan dengan ke-26 abjad latin, namun saat ini telah dimungkinkan untuk menggunakan abjad asing dengan Intetnasionalisasi nama domain.

Dalam internet, setiap komputer terhubung kejaringan memerlukan alamat (address) yang unik dalam bentuk IP address.Pada mulanya pengalamatan menggunakan kombinasi angka 32 digit, namun hal ini bukan merupakan hal yang mudah untuk diingat. Pada dasarnya computer sudah mampu mengenali alamat dalam bentuk IP address, namun tidak demikian halnya dengan manusia, karena urutan angka yang membentuk alamat sulit diingat. Untuk mengatasinya digunakanlah nama host, sehingga mempermudah manusia mengoperasikan jaringan computer.

C.World Wide Web

WWW adalah suatu program yang ditemukan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991. Awalnya Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun arsip-arsip risetnya. Untuk itu, dia mengembangkan suatu sistem untuk keperluan pribadi. System itu adalah program peranti lunak yang diberi namaEquire. Dengan program itu, Berners-Lee berhasil menciptakan jaringan terkait antara berbagai arsip sehingga memudahkan informasi yang dibutuhkan.[4] Inilah yang kemudian menjadi dasar dari sebuah revolusi yang dikenal sebagai web.

WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN), Jenewa, Swiss.[4] Pada tahun 1989 Berners-Lee membuat proposal untuk proyek pembuatan hypertext secara global, kemudian pada bulan Oktober 1990, ‘World Wide Web’ sudah bias dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW resmi digunakan secara luas pada jaringan Internet.[4]



D.Web situs

(Website gaya situsresmi oleh Stylebook AP) adalah kumpulan terkait halaman web, gambar, video atau asset digital lainnya yang ditujukan relative terhadap yang umum Uniform Resource Locator (URL), sering terdiri hanya nama domain, atau alamat IP, dan jalan (‘I’) akar dala Protokol Internet berbasis jaringan. Sebuah situs web ini dijalankan pada setidaknya satu server web, dapat diakses melalui jaringan seperti Internet atau swasta jaringan area lokal.

Sebuah halaman web adalah sebuah dokumen, biasanya ditulis dalam teks biasa diselingi dengan format instruksi dari Hypertext Markup Language(HTML, XHTML), Sebuah halaman web dapat memasukkan unsur-unsur dari situs-situs lain dengan sesuai jangkar markup.

E.Konfigurasi Internet

Internet sebagai jaringan computer global menyambung berjuta computer di seluruh dunia. Pada level tertinggi terdapat jaringan tulang punggung atau backbone berupa jaringan serat optic antar Negara, antar benua atau kombinasi dengan satelit, sehingga menjangkau seluruh wilayah di permukaan dunia ini. Kedua jaringan optic dan satelit ini sebelumnya sudah dipakai untuk menyalurkan trafik telekomunikasi biasa.Dengan demikian Negara yang memiliki akses ke jaringan serat optic antar benua atau satelit regional dan internasional dapat memiliki akses ke internet.

III. KEJAHATAN DI INTERNET(CYBER CRIME)

Indonesia bukan hanya terkenal sebagai Negara terkorup di dunia, melainkan juga Negara dengan “carder” tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. “carder” adalah penjahat di internet, yang membelu barang di took maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit di banding Negara Asia Tenggara lainnya, apalagi di banding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia masuk “blacklist” di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia di awasi bahkan di blokir. Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya.Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang mengglobal.Misalnya, tindak penyebaran produk pornografi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terserat karenanya.

IV. GAWATNYA PORNOGRAFI ANAK

Fakta di depan mata yang terkadang luput dari penglihatan kita. Dunia anak kini bukan sekedar dunia bermain.Dunia anak rawan terhadap kejahatan seksual dan pornografi.Tidak hanya sebagai objek, anak-anak juga dapat menjadi pelaku itu sendiri.

Perkembangan informasi dan teknologi dewasa ini tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan manusia. Layaknya fungsi pisau yang jika tidak digunakan dengan baik, maka ia dapat melukai tangan sendiri, begitulah teknologi informasi saat ini, tidak hanya digunakan oleh kalangan professional atau akademisi saja, anak-anak pun dapat dengan mudah mencari tahu hal-hal baru hanya dengan satu kali klik. Seperti materi pornografi misalnya, bukan hal yang sulit bagi anak-anak untuk masuk ke dunia pornografi.

Menurut Jaringan Advokasi Perlindungan Anak, pornoigrafi anak adalah setiap representasi dengan sarana apapun pelibatan secara eksplisit seorang anak dalam kegiatan seksual baik secara nyata maupun disimulasikan atau setiap representasi dariorgan-organ seksual anak untuk tujuan seksual.

Pornografi anak inin salah satu bentuknya yaitu anak di jadikan komoditas seksual. Anak yang di jadikan model pornografi kemungkinan besar akan mengalami kerusakan perkembangan fisik dan psikis yang berdampak kepada masa depannya.

Penggunaan anak-anak dalam materi pornografi terjadi karena permintaan pasar yang biasanya di konsumsi oleh kaum fedophilia yang mendapatkan kepuasan seksual dengan melihat atau melakukan hunungan seksual dengan anak.

Maka, keberadaan pornografi anak tidak hanya menyebabkan anak yang menjadi objek pornografi mendapatkan kekerasan seksual di dalam proses pembuatannya, tapi juga menjadi penyebab meluasnya berbagai kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anak dan orang dewasa.

Yayasan Kita dan Buah Hati (YKBH) pada 2008 melakukan survey terhadap 1625 siswa kelas IV-VI SD di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ditemukan data 66% anak berumur 9-12 tahun tersebut telah menyaksikan materi pornografi. Akses anak-anak tersebut sebagai besar berasal dari komik (24%), games (18%), situs porno (16%), film(14%) dan sisanya dari VCD/DVD, ponsel, majalah dan Koran.
Bahkan anak-anak tersebut mengaku mendapatkan materi pornografi karena berawal dari iseng (27%), terbawa teman (10%) dan takut dikatakan kurang pergaulan oleh teman sepermainannya (4%). Selain itu mereka biasa ‘menikmati’ materi pornografi tersebut di rumah/kamar pribadi (36%), di rumah teman (12%), warung internet (18%) dan rental komputer (3%).

Anak yang memiliki kemudahan akses materi pornografi tersebut dapat mencontoh aktivitas seksual sesuai dengan adegan yang ditonton/dibacanya.Dampak dari kemudahan mendapatkan materi pornografi sejak kecil ini dapat berakibat kepada kerusakan moral ketika mereka beranjak remaja dan dewasa.

Komisi Nasional Perlindungan Anak melakukan survei terdapat 4500 remaja di 12 kota besar di Indonesia. Hasilnya sungguh mencengangkan, 97% remaja mengaku pernah menonton film porno. 93,7% diantaranya pernah melakukan ciuman, petting dan oral seks. Bahkan remaja SMP sebanyak 62,7% pernah melakukan hubungan intim. Dan 21,2% siswi SMA mengaku pernah menggugurkan kandungannya.

Pornografi anak ini bahkan dapat menyebabkan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anak.Berdasarkan 68 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani oleh Yayasan KAKAK di Jawa Tengah menunjukkan 10% pelaku adalah anak yang rata-rata dilakukan setelah menonotn materi pornografi.

Inilah fakta di depan mata yang terkadang luput dari penglihatan kita. Dunia anak kini bukan sekedar dunia bermain.Dunia anak rawan terhadap kejahatan seksual dan pornografi.Tidak hanya sebagai objek, anak-anak juga dapat menjadi pelaku itu sendiri. Jika sedari kecil anak sudah terbiasa ‘menyantap’ materi pornografi, akan jadi apa ia ketika dewasa nanti? Bukanlah anak-anak saat ini adalah penerus generasi puluhan tahun ke depan?

Saatnya membuka mata.Pornografi bukan sekedar urusan berpakaian terbuka atau tidak, bukan sekedar urusan budaya atau tidak berbudaya, bukan sekedar seni atau tidak seni, tapi lebih kepada efek dari pornografi itu sendiri, karena dampak yang ditimbulkan pornografi dapat merusak generasi muda sebagai aset bangsa.[5]

V.PORNOGRAFI ANAK DI INTERNET DAMPAK GLOBALISASI

Digitalisai sangat memudahkan mengirim data ke seantero dunia, termasuk yang seharusnya tidak terjadi dan tidak pernah boleh dikirimkan yakni Pornografi anak-anak.Inilah sisi gelap globalisasi.

Tidak ada yang tahu pasti berapa banyak film atau foto terlarang yang beredar di internet.Menurut perkiraan PBB, hasil produksi dan perdagangan pornografi anak-anak nilainya mencapai setinggi hasil perdagangan senjata ilegal.Diperkirakan jumlahnya mencapai miliaran dollar per tahun.Tidak ada jumlah pasti tetapi semua bukti menunjukkan, bahwa penyebaran pornografi anak-anak semakin meningkat.

Pelecehan seksual terhadap anak-anak secara hukum dilarang di hampir seluruh negara di dunia.Tetapi peraturannya sangat berbeda dari satu Negara ke Negara lainnya, sehingga penyelidikan internasional sangat sulit dilakukan. Salah satunya karena adanya batas usia yang berbeda di berbagai negara. Contohnya di Jerman seseorang dianggap anak-anak jika berusia dibawah 14 tahun.Di negara-negara lain batasnya 18 tahun.Ada juga yang memakai penampilan luar  sebagai patokan dan secara umum melarang gambar atau film yang melibatkan orang-orang yang dari penampilannya terlihat seperti anak-anak.Ada negara yang melarang pelecehan seksual dan produksi pornografi anak tetapi tidak melarang pemilikan gambar atau film porno.Di Jerman seseorang dapat dihukum jika memiliki barang-barang yang berhubungan dengan pornografi anak-anak.Terserah apakah ini diunduh dari internet, disimpan di CD atau DVD ataupun berupa foto. Pelakunya dapat ditemukan di berbagai kelompok pekerjaan dan usia. Tetapi mereka semua punya satu persamaan.[6]

IV. SISI PANDANG HUKUM MENGATUR INTERNET DI INDONESIA

Penyebaran pornografi di internet atau hp terjadi karna penegakan hukum yang lemah .sperti agama,etika,dan kebiasaan-kebiasaan luhur ,serta nilai-nilai tradisi sudah menipis . masyarakat tidak lagi mempunyai sistem dan aturan sehingga tidak ada sesuatu pegangan yang jelas .padahal Indonesia mempunyai UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik/ITE (disahkan 21 april 2008 oleh pemerintah), UU 44 tahun 2008 tentang pornografi,dan jauh sebelum kedua UU tersebut , Indonesia juga sudah mempunyai UU Pers.

Namun karena law and enforcement tidak jalan UU jadi impoten UU hanya menjadi “renda renda” kehidupan bernegara .mustahil dihilangkan ,tetapi diminilmakan sementara itu, tifatul sembiring mengacam akan menutup semua situs porno . sasaran kerja dua bulan pascapelantikan sebagai menkominfo akan memrangus situs-situs yang melakukan penghinaan SARA dan VCD porno. Aturan yang disiapkan nya (RPP) terkait merebak nya peredaran pornografi.[7]

VII. SARAN

Bebagai bahaya di internet dan masalah kecanduan internet bukan tidak dapat diatasi . Dengan mengetahui dampak negatif dari internet ,sebagaisebagai orang tua dapat melidungi buah hati nya dengan melakukan hal- hal berikut :

1.                  Orang tua perlu memiliki pengethsun tentang internet , agar mengerti apa saja yang melakukan anak  di internet.
2.                  Meletakkan computer yg mudah dilihat
3.                  Membatasi pengunaan internet
4.                  Memasang perngkat software yang dapat memfilter konten pornografi

VIII. DAFTAR PUSTAKA

[1] Daniel H. Purwadi, Mengenal Internet Jaringan Informasi Dunia, Elex Media Komputindo, Jakarta.
[2] Lester C Thurow, Building Wealth, The new Rules for  Individuals, Companies, and Nations in a Knowledge Based Economy, Harper Collins, 1999.
[3] Rahmad Rafiudin, Internet Forensics, Andi,Yogyakarta, 2009


Tidak ada komentar:

Posting Komentar