TUGAS
JURNAL ILMIAH
Dampak
Penyalahgunaan Teknologi Komunikasi Ponsel dan Gadget Pada Anak dan Remaja
Oleh:
Fendra Age
Destam Yogana
NIM :
3115100945
Jurusan
Managemen Informatika
Stikom
Pgri Banyuwangi
Fendraage8@gmail.com
Abstrak
Dalam penulisan karya ilmiah ini
akan membahas tentang dampak pengaruh penggunaan ponsel, gadget, dan internet
terhadap perkembangan psikis dan psikologi anak maupun remaja dijaman era
kemajuan IT sekarang ini. Latar belakang dalam penulisan karya ilmiah ini
adalah karena dengan semakin maju dan maraknya sistem teknologi komunikasi
sekarang ini banyak timbul permasalahan penyalahgunaan ponsel maupun gadget
yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya. Hal ini sungguh menyedihkan jika
generasi penerus kita ini nantinya menjadi seorang penerus yang rusak dan
kecanduan terhadap teknologi ke arah negative. Terutama dalam kurun waktu
beberapa bulan ini dan akhir-akhir ini banyak terjadi penyalahgunaan ponsel
ataupun gadget ke arah hal yang negative karena mereka masih memiliki kelabilan
pikiran dan rasa keingintauan terhadap hal baru dan juga sifat konsumtif
terhadap barang tersebut yang sangat tinggi. Tujuan utama dari penulisan karya
ilmiah ini adalah agar anak-anak dan remaja tidak semakin terjerumus ke arah
hal yang negative akibat dari kemajuan teknologi tersebut. Maka dari itu
diperlukan adanya kerjasama yang baik antara semua elemen masyarakat seperti
orang tua, guru, sekolah dan juga lingkungan agar terwujut suatu
tujuan yang sejalan dengan yang diinginkan.
Kata kunci: media komunikasi, anak,
remaja, teknologi.
1. Pendahuluan
Dalam rangka penyelenggaraan
perlindungan kepada anak dan remaja terhadap dampak penyalahgunaan kemajuan
teknologi yang semakin pesat di era teknologi IT sekarang ini. Oleh karena itu,
dari orang tua, keluarga, sekolah, dan semua elemen dalam masyarakat diharapkan
dapat ikut bekerjasama berperan serta aktif dalam penanggulangan dampak
kemajuan teknologi ini terhadap mereka agar tidak mejadi “kebablasan” dan
semakin terjerumus ke arah yang negatif. Anak sangatlah perlu didampingi dalam
penggunaan sebuah ponsel ataupun gadget dan juga dalam mereka menggunakan
internet agar mereka bisa terarah sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan
tidak menjadi semakin terjerumus masuk ke situs-situs yang tidak sewajarnya.
Orang tua seharusnya bisa memberikan pendidikan yang urut dan bertahap kepada
anak-anak mereka mengenai dampak-dampak penyalahgunaan pemakaian
teknologi bahkan juga memberi pendidikan seks kepada anak-anak mereka sejak
sedini mungkin sampai mereka remaja, sehingga nantinya bisa terhindar dari
penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap pengekspresian pada rasa keingin
tahuan mereka disebabkan karena akibat perubahan yang terjadi pada diri mereka.
Dan
juga dari pemerintah pun diharapkan dapat ikut serta berperan dalam usaha
memberikan bimbingan dengan memberikan informasi dan tayangan terutama di
televise karena sekarang ini sudah mulai sedikit stasiun TV yang menayangkan
program tentang pendidikan bahkan malah banyak stasium televise yang memberikan
tayangan-tayangan yang buruk bagi perkembangan fisik dan psokologis anak, dan
diharapkan juga pemerintah dapat memblokir situs-situs yang berbau pornografi
dan pornoaksi. Hal ini bertujuan agar kerjasama yang baik itu dapat menjadikan
perkembangan anak dan remaja tidak menjadi semakin terjerumus, sehingga anak
dan remaja bisa terarah dalam mempelajari dan menghadapi segala perkembangan
teknologi yang terjadi di jaman sekarang ini karena masalah utama dari anak
dalam proses pembelajarannya adalah anak cenderung untuk meniru jadi semua hal
apapun yang merak lihat akan dan menarik akan cenderung mereka tiru. Berkat
kerjasama atas semua elemen masyarakat kemudian diharapkan mereka bisa
bersama-sama membimbing dan memantau anak-anak mereka secara bertahap dan terus
menerus, dari sejak dini hingga remaja.
2. Penyalahgunaan Penggunaan Alat Komunikasi Elektronik
Seharusnya dalam perkembangan dan
pendidikan anak belum selayangnya dan belum waktunya untuk diberikan sebuah
HP/ponsel pribadi karena hal itu akan mendidik anak dan men jadikan anak
memiliki sikap konsumtif, dan apabila kalaupun harus memberikan ponsel
pribadi itupun harus perlu adanya pendampingan dan bimbingan
dari orang yang lebih tua terutama orang tua. Hal ini dimaksudkan
agar orang tua bisa memantau proses dan perkembangan anak dalam penggunaan
ponsel yang diberikan kepada mereka dan tidak menyebabkan merubah sifat dan
psikologi dari anak menjadi memiliki sikap yang konsumtif.
Bapak
Jokowi di Balaikota DKI Jakarta(4/11/2013)(dalam liputan6), menyatakan bahwa
menurut beliau hal itu sangat baik, dalam artian bertujuan agar tidak mendidik
anak untuk bersikap konsumtif. Komunikasi memang sangat penting tetapi untuk
anak SD dan SMP menurut beliau belum waktunya mendapat HP. Dan ditambah lagi
beliau berpendapat menganggap mereka itu belum cukup untuk memiliki wawasan dan
pemahaman yang luas soal fungsi ponsel pribadi. (http://m.liputan6.com/news/read/737418/siswa-dilarang-bawa-hp-ke-sekolah-jokowi-biar-tak-konsumtif.html)
Bahkan
sekarang ini dengan semakin bertambah canggihnya kemajuan perkembangan dari
teknologi anak bisa dengan mudahnya mengakses semua situs-situs yang mereka
inginkan hanya dengan sekali klik di smartphone, gadget, laptop. Sungguh
memilukan dengan semakin bertambah pesatnya perkembangan kemajuan teknologi
bukannya digunakan dan dimanfaatkan oleh anak dan remaja untuk mencari dan
menggunakan ke arah hal yang positif, tetapi malah sebaliknya malah
dimanfaatkan oleh mereka dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk
hal-hal yang negative. Dan perwujudan dari kesalahan dalam penyalah gunaan dan
penyimpangan terhadap semakin bertambah berkembangnya teknologi yang sering
terjadi dan diberitakan akhir-akhir ini diantaranya seperti perbuatan mesum di
sebuah bilik warnet, dan kemarin adanya video perekaman perbuatan tidak
sepantasnya dilakukan anak SMP yang divideo dan disaksikan oleh teman-teman
sekelasnya.
Masalah
ini sungguh memalukan dan memilukan karena sifat, sikap, dan moral calon
penerus bangsa kita ini sudah mulai rusak akibat tergerus oleh seringnya
beredar berita, video, dan apapun hal yang berbau pornografi. Tidak dipungkiri
lagi jika sekarang ini anak-anak bisa dengan sangat mudahnya dalah usaha
mengakses berbagai macam informasi, materi, video yang berbau pornografi. Baik
melalui ponsel pintar (smartphone) yang sekarang sedang gembar-gembornya di
iklankan, gadget, dan laptop pribadi yang dimiliki mereka yang diberikan oleh
orang tua. Bahkan bagi mereka yang tidak memiliki fasilitas seperti yang
diuraikan tadi merekan bisa dengan mudahnya dengan cara pergi ke warnet (warung
internet).
Dan
juga bahkan parahnya lagi kini semakin banyak terjadi kejahatan-kejahatan dari
penyalahan penggunaan internet seperti halnya, yang pertama tentang
konten-konten porno yang kini semakin merajalela dan semakin mudah anak dan
remaja dalam mengakses semua itu dengan berbagai fasilitas seperti smartphone,
gadget, laptop, merayapnya usaha warnet di berbagai tempat baik di kota maupun
di desa karena sekarang ini internet sudah bisa di akses di mana saja.
Dampak
yang kedua adalah semakin maraknya game online di berbagai tempat karena juga
sudah semakin banyak tempat-tempat game center yang membuat anak menjadi
kecanduan pada game online dan mengganggu proses belajar mereka bahkan dapat
mengubah sifat anak jadi kurang bersosialisasi terhadap lingkungan karena waktu
mereka yang tersita oleh asyiknya dalam bermain game online sampai berjam-jam.
Game online juga akan mempengaruhi perkembangan pikiran dan otak sehingga
mereka akan kecanduan dan akan membelenggu mereka dan membawa mereka ke alam
dunia games yang akan membuar mereka menjadi malas belajar dan melakukan
apapun, yang ada dipikiran mereka hanyalah game,game dan game.
Dampak
yang ketiga adalah kasus anak yang hilang dan pemerkosaan karena akibat dari
dan berawal dari media sosial contohnya Facebook, disana “ FB” merupakan
jejaring sosial yang sangat besar disana tempat dimana bisa saling berkenalan,
berkomunikasi elektronik, berkomunitas ria, dan bahkan berpacaran melalui
berkat berkenalan di facebook. Maka dari itu diharapkan dapat memilih dan
memilah teman di facebook jangan terlalu mudah percaya dahulu dengan orang yang
baru saja dikenal, iya kalau orang tersebut baik, kalau seandainya orang
tersebut memiliki niatan yang jahat bisa saja terjadi penculikan dan bahkan
yang lebih parahnya bisa saja terjadi tindakan asusila seperti pelecehan dan
pemerkosaan.
Dampak
yang ke-empat adalah kasus pencemaran nama baik karena tidak berhati-hati dalam
berkomentar dan berkicai di dalam media sosial, contohnya seperti kasus ibu
Prita.
Yang
kelima adalah kasus beredar para hacker yang disebabkan juga karena semakin
maju dan berkembangnya teknologi yang semakin canggih melahirkan para
hacker-hacker yang banyak merugikan banyak orang, contohnya mengehack facebook
dan twitter seseorang seperti mengisengi orang yang memang karena pengen iseng
dan juga mungkin karena benci dengan seseorang sehingga mengobrakabrik dan
menjelek-jelekkan akun orang tersebut, hal ini sangat dimungkinkan
dilakukan bila dilakukan oleh anak dan remaja karena rasa emosional mereka yang
masih sangat belum bisa dikontrol.
Dan
yang ke-enam kasus penipuan via internet terutama dalam hal belanja online
karena system belanja online yang dengan system bayar dahulu (transfer) baru
kemudian barang dikirim hal tersebut bisa dimungkinkan untuk dimanfaatkan oleh
beberapa pihak yang tak bertanggung jawab, dengan memberi iklan ASPAL (asli
tetapi sebenarnya palsu) pelanggan yang sudah mentransfer setelah menunggu
beberapa hari barang tak kunjung datang dan uang pun melayang.(Shabbyblogs.com)
Namun
dalam kenyataannya sekarang ini dirasakan masih sangat lemah sekali tentang
pengawasan dan bimbingan terhadap anak dalam anak mengekspolorasi dan
mengekspresikan sikap keingin tahuan mereka, sehingga anak dalam usaha
mengekpresikan rasa keingin tahuan mereka disalurkan dengan cara yang salah.
Oleh
karena itu, penggunaan ponsel dan gadget bagi anak di jaman era IT yang
berkembang pesat ini diperlukan adanya pembinaan dan bimbingan dari orang tua
secara ketat. Sangatlah penting pemberian sosialisasi tentang UU pornografi dan
pornoaksi agar anak tidak semakin terjerumus dan dapat kembali ke jalan yang
benar dengan ditambah penanaman nilai-nilai moral, agama, dan akhlak mulia.
Karena apabila seorang anak sejak kecil dididik dan diarahkan diberi contoh
yang baik terutama landasan agama yang baik anak akan terbiasa dengan sikap
yang baik dan jika terjadi penyimpangan anak akan kembali ke arah yang benar
lagi.
3. Perkembangan Psikologi anak akibat penyalahgunaan pada
pornografi
Pengertian pornografi dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka, 1990) disebutkan,
“Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan
atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.”
Majelis Ulama Indinesia (MUI) dalam fatwanya Nomor: U 287 tahun
2001 tentang pornografi dan pornoaksi memberikan satu definisi yang hampir
sama. Yaitu “pornografi adalah Menggambarkan, secara langsung atau tidak
langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan,
suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak maupun
elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi.”
Masa
anak-anak dan remaja adalah masa-masa dimana rasa penasaran dan ingin tau
sangatlah tinggi, karena dalam masa ini adalah masa dimana yang disebut
“pubertas”.
Menurut Soerjono Soekanto dalam buku “Remaja dan
masalah-masalahnya”, “remaja merupakan masa peralihan (usia berkisar 13 –18
tahun), dimana disebut sebagai anak-anak sudah tidak mungkin, disebut dewasa
masih belum bisa. Masa
Remaja adalah masa bagi seorang anak mencoba mengidentifikasikan dirinya dengan
cara; melakukan yang dilakukan orang, meniru apa yang dilakukan pujaannya.
Terkadang ingin pamer, menarik perhatian dari orang sekitar juga ditempuh, dan
ini menjadi stigma dari seorang remaja. Boleh dikatakan, masa remaja bahkan
masa kanak-kanak menentukan perkembangan psikologi serta daya fikir seseorang
yang nantinya berdampak pada kehidupan di masa mendatang. Sehingga orang tualah
actor penting dari pembentukan jiwa anak.” (Dikutip dari(http://hukum.kompasiana.com/2013/10/30/kaitan-ruu-pornografi-pornoaksi-dengan-psikologi-remaja-606235.html))
Jadi
masa remaja atau masa pubertas adalah masa dimana peralihan dengan perubahan
dari diri mereka, jadi rasa penasaran dan ingin tau yang dirasakan mereka
sangatlah sedang tinggi-tingginya karena mereka akan meniru dan ingin
mengetahui apapun semua hal yang baru mereka lihat. Maka dari itu tidaklah
heran jika rasa keingintauan mereka seperti bagaimana perubahan yang terjadi
nantinya dari mulai seperti ketertarikan mereka pada lawan jenis, perubahan
pada fisik,dan bahkan rasa ingin tau mengenai hal-hal yang menyinggung mengenai
seks yang dikarenakan dari perubahan fisik dan emosional yang terjadi pada diri
remaja. Karena mereka bila dikatakan masih anak-anak sudah tidak mungkin ,
tetapi bila dikatakan dewasa juga tidak mungkin karena mental, emosional, cara
berfikir mereka masil labil masih belum siap. Dalam bahasa kerennya dikatakan
“ABABIL” dan juga ada istilah “ABG (anak Baru Gede)” jadi mereka masih dalam
masa peralihan pencarian jati diri masih merasa labil.
Menurut
Pendapat Indri savitri (Kompas Health, 29/10/2013), “wajar saja jika
anak remaja memiliki rasa ingin tahu yang lebih terhadap seks, mereka sedang
mengalami pematangan organ seksual, dan umumnya keingintahuan pada hal yang
baru juga tinggi.”(http://m.kompas.com/health/read/2013/10/30/1144482/Psikolog.Anak.Boleh.Tonton.html)
Tetapi
jika mereka dalam masa pengekspresian rasa keingintahuan mereka ini menjadi
berlebihan dan disalurkan ke hal arah atau jalan yang salah, malah akan
menjerumuskan anak atau remaja tersebut dan membawa mereka menuju ke hal yang
buruk bahkan melakukan sebuah hal yang negative. Contohnya kabar berita yang
terjadi pada akhir-akhir ini karena kesalahan dalam mengekplorasikan dan
mengekspresikan rasa keingin tahuan mereka, (1) terjadinya kasus pemerkosaan
yang pelakunya masih dibawah umur, (2) kasus mesum di dalam bilik-bilik warnet,
(3) dan yang paling hangat kasus video tak senonoh yang dilakukan anak/siswa
SMP 4 Jakarta, dan masih banyak lagi. Hal ini terkadang terjadi karena rasa
keingin tahuan mereka setelah membuka, mencari informasi mengenai pornografi
dan bahkan melihat adegan-adegan film porno di situs-situs tertentu akibat
penyalahgunaan teknologi terutama internet.
Mereke
yang notabene masih dikatakan masa-masa labil seharusnya masih belum pantas
melihat adegan-adegan seperti itu, parahnya mereka berfikir itu adalah hal yang
seru dan menyenangkan untuk dilihat padahal mereka belum bisa berfikir apa
dampak dan akibat jika sudah terlalu sering dam kecanduan melihat tayang
seperti itu. Hal itu akan merusak otak, sifat fisik, psikis bagi perkembangan
anak nantinya, karena itu merupakan pangkal penyebab adanya penyimpangan
seksual dan kejahatan seksual yang terjadi.
Kemudian
perlu adanya kerjasama antara pendidik, orang tua, pendidik agama tentang
sosialisasi yang diberikan kepada anak. Orang tua seharusnya bisa memberikan
pendidikan yang urut dan bertahap secara berkala dan terus
menerus mengenai seks kepada anak-anak mereka sejak kecil sedini mungkin
sampai mereka remaja agar tidak terjadi rasa keingin tahuan yang tinggi karena
mereka cenderung meniru apa yang mereka lihat, sehingga akan bisa terhindar
dari penyalahgunaan dan penyimpangan pengekspresian karena rasa ingin tau
tersebut. Pendidikan yang diberikan berupa pendidikan penanaman nilai-nilai
moral, penanaman pendidikan agama dan akhlak mulia, memberi kebebasan
berekspresi namun harus tetap pada bimbingan dan pantauan orang tua. Dan dari
bekal yang diberikan semua itu mereka diharapkan mampu bisa memilih dan memilah
dalam segalahal agar tidak terjerumus ke hal yang negatif, seperti
lingkungan,dan teman pergaulan yang akan membawa mereka belajar ke hal yang
buruk.
4. Perkembangan Psikologi anak akibat penyalahgunaan pada
bidang lain
Bentuk penyalahgunaan lain dari
penggunaan alat-alat teknologi yang semakin canggih ini selain penyimpangan
tentang pornografi dan pornoaksi di antaranya seperti pengaruh game online yang
sedang hangat beredar di beberapa tempat terutama di daerah perkotaan game
online sudah bukan menjadi hal yang asing lagi bagi mereka, hampir di setiap
tempat dan wilayah kita akan dengan mudah menemukan warnet-warnet khusus untuk
game online dan game center. Dan juga lebih parahnya lagi kini timbul
bermunculan masalah dan melahirkan para hacker-hacker yang tidak bertanggung
jawab dan bahkan sekarang banyak beredar aplikasi hacker yang dapat memudahkan
para hacker-hacker pemula dalam belajar nge-hacking orang lain yang mereka
benci dan hanya sekedar iseng.
Jika
dilihat dari sisi game online juga akan mempengaruhi perkembangan psikologi
anak, anak akan menjadi kecanduan dengan adanya game online. Game online
nantinya akan mempengaruhi perkembangan pikiran dan otak anak, sehingga akan
menjadikan anak memiliki sifat kecanduan dengan game online dan itu akan
membelenggu mereka bahkan bisa membawa mereka ke alam dunia games yang akan
membuar mereka menjadi malas belajar dan tidak ingat melakukan apapun, yang ada
dipikiran mereka hanyalah game,game dan game. Apalagi sekarang ini dengan
mudahnya dengan biaya ringan dan murah anak bisa pergi ke warnet-warnet yang
spesialis untuk game online ataupun di game center terdekat untuk bermain game
online. Game online dapat mengubah sikap dan psikologi anak karena game online akan dapat membuat pemainnya bisa seperti
terhipnotis melupakan kehidupan sosial mereka dalam kehidupan sebenarnya, dan
berkurang interaksi dan sosialisasi mereka pada lingkungan karena waktu mereka
tersita oleh game online.
Dari sisi semakin banyak munculnya hacker yang semakin
banyak, hal ini pun juga karena semakin maju dan berkembangnya teknologi yang
tidak bisa terkontrol. Bahkan sekarang ini dengan kemajuan tersebuh juga sudah
mulai semakin mudah dan banyak aplikasi yang beredar bisa digunakan untuk para
hacker pemula ini sangat disayangkan dan
sangat membayakan jika yang melakukan adalah anak-anak dan remaja karena rasa
emosional mereka yang masih sangat belum bisa dikontrol, ini sangat meresahkan banyak orang. contohnya yang terjadi
adalah mengehack facebook dan twitter seseorang dengan mengisengi orang yang
memang karena pengen mereka isengin dan juga mungkin bahkan dikarenakan benci
dengan seseorang sehingga timbul perbuatan yang meresahkan seperti
mengobrakabrik dan menjelek-jelekkan akun orang tersebut.
5. Kesimpulan
Berdasarkan dari beberapa uraian dan
paparan diatas, kita dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa dari setiap semua
dampak penyalahgunaan terhadap alat-alat teknologi dari mulai tayangan dan
informasi mengenai pornografi, kecanduan pada game online, munculnya para
hacker, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, penipuan via internet yang
meraja lela dan masih banyak lagi.
Hal
ini perlu adanya sinergi kerjasama antara orang tua, keluarga, sekolah, dan
semua elemen dalam masyarakat semoga diharapkan dapat ikut berperan serta dalam
penanggulangan dampak kemajuan teknologi ini agar tidak “kebablasan”. Anak
sangat perlu adanya pendampingan dalam mereka menggunakan sebuah ponsel pintar
ataupun gadget dan juga dalam penggunaan internet agar mereka bisa terarah dan
tidak terjerumus masuk ke situs-situs yang tidak sewajarnya didalam proses
belajar mereka. Ditambah lagi sangatlah penting diperlukan adanya pemberian
sosialisasi tentang UU pornografi dan pornoaksi terhadap anak dan remaja, agar
anak dan remaja tersebut tidak semakin terjerumus ke dalam hal yang negative
dan mereka dapat kembali ke jalan yang benar bisa memanfaatkan kemajuan
ternologi tersebut dengan baik dan benar. Dan juga dengan ditambah penanaman
nilai-nilai moral, agama, dan akhlak mulia yang baik dari sejak kecil oleh
orang tua secara bertahap dan terus-menerus.
Point
yang paling sangat penting dan utama adalah pemberian penanaman-penanaman
nilai-nilai moral, agama, dan akhlak mulia pada anak dari sedini mungkin dan
ditambah lagi anak selalu dibimbing dan diarahkan ke hal-hal yang
baik. Karena anak cenderung selalu meniru jadi apabila seorang anak
sejak kecil dididik dan diarahkan diberi contoh yang baik terutama landasan
agama yang baik anak dewasa nantinya akan terbiasa dengan sikap yang baik dan
jika terjadi penyimpangan anak akan kembali ke arah yang benar lagi. Bisa
terarah kedepannya nanti agar tercipta dan bisa tercetak para calon-calon
penerus yang tangguh dan berakhlak mulia.
6. Daftar Pustaka
Depdikbud, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka, 1990), 696.
Fatwa MUI Nomor: U
287 tahun 2001 tentang Pornoigrafi dan Pornoaksi.
7. Referensi Media Massa
Kompasiana. (2013).
“Kaitan RUU Pornografi &
Pornoaksi dengan Psikologi Remaja” diunduh dari (http://hukum.kompasiana.com/2013/10/30/kaitan-ruu-pornografi-pornoaksi-dengan-psikologi-remaja-606235.html ), pada 30 October
2013 | 13:29.
Savitri,
Indri.(2013).”Psikolog: Anak Boleh Tonton Video Porno, Asalkan…”.diunduh
dari (http://m.kompas.com/health/read/2013/10/30/1144482/Psikolog.Anak.Boleh.Tonton.html), pada 30 Oktober 2013 | 11:44.
Liputan6. (2013).
“Siswa Dilarang Bawa HP ke Sekolah, Jokowi: Biar Tak Konsumtif” diunduh dari (http://m.liputan6.com/news/read/737418/siswa-dilarang-bawa-hp-ke-sekolah-jokowi-biar-tak-konsumtif.html), pada 10 November 2013.
Shabbyblogs.com.
(2012). “DAMPAK INTERNET TERHADAP PSIKOLOGIS ANAK”. Shabbyblogs.com. pada
Kamis, 11 Oktober 2012.
http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.co.id/2013/12/dampak-penyalahgunaan-teknologi_30.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar