BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
Tugas untuk memenuhi tugas Karya Tulis Ilmiah Bahasa Indonesia

Disusun oleh:
Nama : Fendra Age Destam Yogana
Kelas : D3 ( Sore )
NIM : 3115100945
STIKOM PGRI BANYUWANGI
KABUPATEN BANYUWANGI
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puja
dan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka saya bisa menyelesaikan karya tulis
yang berjudul “BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA” dan dengan harapan semoga karya
tulis ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi kita sehinga lebih mengenal
tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila kita mengkonsumsi barang haram
dan berbahaya itu. Karya ilmiah ini juga sebagai Tugas untuk mata pelajaran
Bahasa Indonesia.
Akhir kata semoga bisa bermanfaat bagi Para, Mahasiswa STIKOM PGRI
BANYUWANGI, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca
makalah ini semoga bisa diperguna kandengan semestinya.
Banyuwangi, 18 Desember tahun 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
Halaman judul.................................................................................I
Halaman Pengesahan.....................................................................II
Halam Persembahan.....................................................................III
Kata Pengantar.............................................................................IV
Daftar isi........................................................................................V
BAB I PENDAHULUAN.
A. Latar belakang masalah............................................................1
B.
Rumusan Masalah....................................................................1
C. Tujuan Penulisan......................................................................2
D. Sistematika Penulisan..............................................................2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian narkoba...................................................................3
B. Bahaya narkoba bagi remaja....................................................3
C. Bahaya narkoba bagi pelajar....................................................4
D. Referensi..................................................................................5
BAB III PENUTUP
Kesimpulan.....................................................................................6
Saran...............................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya
dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda
bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua
lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah
memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini
banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul,
tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan
dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam
amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak
hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab
generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkob ini, secara umum mengakibatkan
timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya
merusak masa depan bangsa.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang
muncul, masalh –masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan
remaja tentang bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan orang tua.
C. Tujuan Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin
hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda
tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang
tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba
ini adalah kaum muda atau remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi
dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu
bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3. Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan
anak meraka.
D.
Sistematika Penulisan
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode lansung dan pencarian
referensi dari berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat
padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi
dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan
oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan
kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal
dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan
kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau
sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku
3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan
narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan
baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
B. Bahaya
Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika,
alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang
mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).
Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun
istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman,
yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan
sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang
secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia
merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan
perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya
bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
➢ Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
➢ Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran,
➢ Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
➢ Sering menguap, mengantuk, dan malas,
➢ Tidak memedulikan kesehatan diri,
➢ Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. Referensi
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di
kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam
hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat
kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk
melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia
mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri
dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang
ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran
(transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral
dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Pembahasan
di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari
penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di
kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya
dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan
dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai referensi dalam
penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini
dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar